Giliran Sekwan Tepis Ada SPPD Fiktif

Giliran Sekwan Tepis Ada SPPD Fiktif

Dani Ingatkan Anggota Fraksi PAN Tak Terlibat Pengkondisian EO Kunker

KEJAKSAN – Setelah sejumlah wakil rakyat membantah dugaan praktik pencairan uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, kemarin, giliran Sekretaris Dewan (Sekwan), Drs Sutisna angkat bicara.
\"dani
Dani Mardani (kiri). Foto: Nurul Fajri/Rakyat Cirebon

“Memang ketika sudah ada surat tugas dari pimpinan dewan kepada anggota untuk perjalanan dinas, kita siapkan anggarannya. Tapi ketika mereka tidak jadi, uang itu diambil lagi sama kita. Jadi, selama ini tidak ada perjalanan dinas fiktif,” kata Sutisna, ditemui di ruang kerjanya.

Sutisna mengakui, ada beberapa anggota dewan yang terkadang membatalkan keberangkatannya untuk kunker maupun perjalanan dinas lainnya.

Atas hal itu, dewan tersebut tak berhak untuk menerima uang SPPD.

“Ada beberapa dewan yang membatalkan ikut perjalanan dinas karena ada halangan, semisal anaknya sakit, dirinya sakit atau undangan kegiatan partainya. Nah, itu uangnya kita ambil lagi,” katanya.

Begitupun ketika ada anggota dewan yang pulang kunker mendahului jadwal yang sudah ditentukan, lanjut Sutisna, maka anggota dewan tersebut hanya berhak atas uang SPPD sejumlah perhitungan berdasarkan hari yang diikutinya.

“Kalau pulang duluan, itu jarang terjadi. Rata-rata kita bareng-bareng. Untuk uang SPPD-nya disesuaikan dengan jumlah hari yang diikuti. Kalau di kita kan perjalanan dinas itu paling lama tiga hari. Kalau hari kedua pulang, hak atas uang SPPD-nya dihitungnya dua hari,” jelasnya.

Pencairan uang SPPD, kata Sutisna, dilakukan setidaknya dengan dua cara.

Pertama, bila kunker itu didampingi oleh pegawai dari setwan, maka uang SPPD biasanya diberikan pada saat tiba di daerah kunjungan.

“Pencairan uang SPPD bisa diberikan di awal sebelum kita berangkat, ada juga yang diserahkan ketika datang di lokasi tujuan kunker. Itu kalau dari pihak setwan ada yang ikut mendampingi,” tuturnya.

Kedua, lanjutnya, uang SPPD diberikan ketika surat perintah dari pimpinan diberikan kepada anggota dewan yang akan kunker pada saat hendak berangkat atau sehari sebelum keberangkatan, itu apabila tanpa pendampingan dari pegawai setwan.

“Tapi kan ada juga perjalan dinas dewan yang tanpa ada pendamping dari setwan. Misalkan, seperti kemarin ketua BPPD harus ke Kemenkumham, kita tidak mendampingi. Ya uangnya H-1 keberangkatan sudah diserahkan ke ketua BPPD. Sudah menghitung uang harian dan tiket kereta api, karena kan tidak menginap,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH mengaku, dirinya sudah mengimbau kepada dua anggota fraksinya untuk selalu mengikuti kunker maupun perjalanan dinas lainnya.

“Saya di sela-sela rapat fraksi, memastikan kepada seluruh anggota Fraksi PAN untuk mengikuti segala kegiatan kunker,” katanya.

Dani mengaku, dirinya juga sudah mengingatkan kepada anggota fraksinya untuk tidak coba-coba terlibat dalam praktik pencairan uang SPPD fiktif. Pihaknya melarang keras hal itu dilakukan.

“Jangan sampai ada anggota fraksi kita yang diduga telah melakukan pencairan SPPD fiktif,” kata anggota Komisi A DPRD itu.

Termasuk, lanjut Dani, legislator PAN juga dilarang keras terlibat dalam pengondisian pihak ketiga pengelola kunker atau biasa disebut Event Organizer (EO).

“Apalagi misalkan terlibat dalam pengondisian pihak ketiga. Saya pastikan anggota Fraksi PAN tidak ada yang begitu,” katanya. (jri)

Sumber: